Keluarga Korban Pembobolan BCA Rp320 Juta Ancam Gugat Bank dan Teller yang Mencairkan Dana

Keluarga Korban Pembobolan BCA Rp320 Juta Ancam Gugat Bank dan Teller yang Mencairkan Dana
Keluarga Korban Pembobolan BCA Rp320 Juta Ancam Gugat Bank dan Teller yang Mencairkan Dana

Keluarga Korban Pembobolan BCA Rp320 Juta Ancam Gugat Bank dan Teller yang Mencairkan Dana - Keluarga korban nasabah BCA yang dibobol oleh tukang becak sebesar Rp320 juta, Muin Zachry, mengancam akan menggugat bank swasta tersebut dan teller yang mencairkan penarikan dana tersebut. 


Gugatan tersebut direncanakan karena Muin merasa dirugikan oleh pihak BCA yang dinilai tidak teliti dan nonprosedural saat mencairkan dana yang dibobol itu. 


Anak yang juga kuasa hukum korban, Dewi Mahdalia, menuturkan bahwa langkah pertama yang akan dilakukannya ialah melayangkan somasi terhadap pihak BCA. Namun, bila itu tidak direspons maka akan digugat secara perdata. Bahkan, korban akan memidanakan pegawai BCA yang bertugas sebagai teller dan menangani penarikan duit dalam jumlah besar oleh orang yang bukan nasabah."


"Dewi mengaku heran bagaimana bisa teller bank swasta kenamaan tidak teliti saat menangani penarikan duit dalam jumlah besar tersebut. Padahal, lanjut dia, teller BCA sudah pasti adalah sarjana. “Masa kalah sama tukang becak yang tidak sekolah," katanya kepada wartawan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 24 Januari 2023."


"Dewi mengungkapkan bahwa pembobolan itu dilakukan oleh dua orang yang kini menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Surabaya, yakni Setu dan Tolchah. Terdakwa Tolchah adalah salah satu penghuni indekos milik korban di Jalan Semarang, Surabaya, dan baru sepekan tinggal di situ. Kepada korban, Tolchah mengaku sebagai sopir."


"Saat kejadian, cerita Dewi, ayahnya sadar jika KTP, kartu ATM dan buku tabungan BCA hilang. Korban lantas berangkat ke bank di dekat rumahnya, melaporkan bahwa ATM-nya hilang. Alangkah kagetnya korban setelah diberitahu oleh pegawai bank telah terjadi transaksi penarikan duit dalam jumlah besar atas nama rekening korban di kantor BCA Jalan Indrapura Surabaya.


Korban lantas ke kantor BCA Jalan Indrapura. Ternyata informasi itu benar. Di rekening korban hanya tersisa Rp25 juta dari total tabungan Rp345 juta. Dibobol oleh Setu dan Tolchah sebanyak Rp320 juta. Korban pun buru-buru melapor ke Polrestabes Surabaya. Dalam pemeriksaan diketahui, jarak waktu antara ATM hilang dengan peristiwa penarikan duit sekira 15-20 menit. “Saya tidak tahu bagaimana bisa Tolchah bisa mengetahui pin ATM ayah saya," katanya."


Keluarga korban pembobolan BCA Rp320 juta mengancam untuk mengajukan gugatan terhadap bank dan teller yang mencairkan dana. Pembobolan tersebut terjadi pada bulan Januari di sebuah cabang BCA di surabaya. Keluarga korban menuduh bank dan teller tidak bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dana nasabah.


Menurut keluarga korban, bank tidak mengambil tindakan yang cukup untuk mencegah pembobolan, seperti melakukan pengecekan identitas yang ketat sebelum mencairkan dana. Selain itu, teller yang mencairkan dana tidak memperhatikan tanda-tanda curiga yang muncul dari pembobol.


Keluarga korban mengatakan bahwa mereka akan melakukan segala cara untuk mendapatkan ganti rugi yang layak atas kerugian yang diderita. Mereka juga mengharapkan agar bank dan teller yang bersangkutan dapat diadili dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.


Pembobolan yang terjadi pada BCA ini menunjukkan betapa pentingnya keamanan dana nasabah dalam dunia perbankan. Bank diharapkan dapat meningkatkan sistem keamanan dan meningkatkan pemantauan aktivitas teller untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.


Selain mengajukan gugatan terhadap bank dan teller, keluarga korban juga menyarankan agar bank-bank di Indonesia dapat meningkatkan sistem keamanan dan pemantauan aktivitas teller. 


Beberapa saran yang diajukan keluarga korban antara lain:


  • Pembuatan sistem otentikasi yang lebih ketat, seperti menggunakan teknologi pengenalan wajah atau sidik jari untuk memverifikasi identitas nasabah sebelum mencairkan dana.

  • Penambahan CCTV di cabang-cabang bank untuk memantau aktivitas teller dan nasabah.

  • Pelatihan yang lebih intensif bagi teller dan pegawai bank lainnya untuk dapat mengenali tanda-tanda curiga dan menangani situasi yang tidak aman.

  • Peningkatan kerja sama dengan pihak keamanan dan polisi untuk menyelidiki kasus-kasus pembobolan dan pencurian.

 

Sidang Pembobolan Rekening BCA di Surabaya, Tukang Becak Diperalat Otak Pembobolan Iming-iming Rp 5 juta

Keluarga korban juga menyarankan agar pemerintah dapat mengeluarkan peraturan yang lebih ketat bagi bank-bank di Indonesia. Peraturan ini diharapkan dapat menjamin keamanan dana nasabah dan memberikan sanksi yang tegas bagi bank yang tidak memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.


Kasus pembobolan BCA Rp320 juta ini merupakan pengingat penting bagi bank-bank di Indonesia untuk selalu meningkatkan sistem keamanan dan pemantauan aktivitas teller. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan dan menjaga keamanan dana nasabah.

Post a Comment

Previous Post Next Post