Jakarta - Ketua Pokja Pantauan dan Penilaian (Monev) Satuan tugas Pemercepatan dan Publikasi Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) Edy Priyono menjelaskan sekarang ini faksinya tengah menggalakkan implikasi UU Cipta Kerja. Dia menjelaskan konsentrasi khusus satuan tugas sekarang ini ialah cari langkah supaya UU Cipta Kerja bisa dilakukan dengan efisien di lapangan.
"Nach saat ini saat Perppu ditetapkan jadi UU, kita saat ini menyesuaikan lagi. Kita saat ini sedang benar-benar konsentrasi bagaimana agar ketetapan dalam UU Cipta Kerja dapat dilakukan dengan efisien," tutur Edy dalam info tercatat, Jumat (12/5/2023).
Edy menerangkan sekarang ini Satuan tugas Pemercepatan Publikasi UUCK menilai dan memantau beragam ketentuan yang berada di UU Cipta Kerja. Ini dilaksanakan buat ketahui apa ketentuan itu telah jalan secara baik atau memang belum di lapangan.
Jika tidak jalan, itu permasalahannya di mana. Kita saat ini mulai (ke lapangan) dan tentu terus, dalam sekejap pasti dilakukan tindakan," imbuhnya.
Jika tidak jalan, itu permasalahannya di mana. Kita saat ini mulai (ke lapangan) dan tentu terus, dalam sekejap pasti dilakukan tindakan," imbuhnya.
Berkaitan hal pemberian izin usaha, Edy akui masalah itu tetap ada. Karena, hal tersebut terkait karena ada ketentuan wilayah (Perda).
"Nach ini rupanya kan tidak seluruhnya hal berkaitan ijin usaha ini, jadi kuasa pusat. Menjadi saat di Bali, kami bertemu Real Estate Indonesia (REI), rupanya selainnya ketentuan pemerintahan pusat, ada pula di ketentuan di wilayah," terangnya.
Dia menyebutkan pada beberapa kasus, ada peraturan yang malah memperberat pebisnis karena masih ada pelaku yang lakukan pungli (pungli).
"Dan ini jadi rintangan untuk pemerintahan, untuk bagaimana hal ini (pungutan liar) jika dapat ditiadakan, jika tidak ya diminimalisir," tegasnya.
Edy menjelaskan hal itu jadi tanggung-jawab Satuan tugas Pemercepatan dan Publikasi UUCK, yakni agar dapat menjadikan satu cara yang diambil baik dari pemerintahan pusat atau wilayah.
"Dan kita sadar jika pekerjaan kita tidak usai dengan membuat ketentuan, karena itu cara selanjutnya ialah bagaimana penerapan itu agar jalan secara baik," ucapnya.
Dia juga mengharap semua pihak dapat bekerja bersama secara baik bersama pemerintah.
"Pemerintahan tidak dapat bekerja sendiri, harus bersama Pemda, elemen warga sipil seperti NGO (Non Government Organization), organisasi karier, aktor usaha, warga, siswa, mahasiswa," ungkapnya.
"Kita lakukan berkomunikasi tanpa memaksa pendapat. Baik dari pemerintahan, atau warga. Kita harap kerja sama seluruh pihak, karena permasalahan di depan itu, akan makin besar. Kita harus temui bersama," tandas Edy.
Baca juga Polisi RW berhasil mencegah upaya penjambretan iPhone 13 Pro di Setiabudi, Jakarta Selatan.
Post a Comment