Pakar Bedah Umum Amerika Serikat, Vivek Murthy, mengatakan jika sosial media bisa memunculkan "resiko yang besar sekali" pada kesehatan psikis remaja. Tetapi, riset sudah memperlihatkan jika remaja temukan komune dan support di sosial media.
Menurut Murthy pada sebuah peringatan, "kita tidak bisa mengaitkan jika sosial media aman untuk beberapa anak dan remaja." Murthy memiliki pendapat jika bahaya prospektif dari sosial media semakin lebih besar dibanding faedahnya untuk pemakai yang semakin lebih muda. Dalam peringatan itu yang mencuplik "pantauan substantif atas bukti yang ada" berkenaan imbas sosial media, disebutkan jika ada beberapa tanda jika sosial media dapat "memunculkan resiko yang serius pada kesehatan psikis dan kesejahteraan beberapa anak dan remaja." Dalam pengakuan itu disebut jika menurut Riset Pew, sekitar 95 % remaja AS berumur 13 sampai 17 tahun memakai sosial media, sedangkan 19 % menjelaskan mereka nyaris selalu ada di YouTube.
Beberapa anak dan remaja yang habiskan lebih dari 3 jam satu hari di sosial media hadapi 2x lipat resiko permasalahan kesehatan psikis, termasuk tanda-tanda stres dan kekhawatiran," begitu peringatan itu. "Ini mencemaskan ingat survey terkini memperlihatkan jika remaja habiskan rerata 3,5 jam satu hari di sosial media."
Peringatan itu mengatakan ke perusahaan tehnologi untuk ambil "perlakuan selekasnya dalam kurangi imbas negatif yang tidak tersengaja" dari hubungan online. Peringatan itu minta beberapa pembikin peraturan untuk "perkuat pelindungan buat jamin keamanan yang semakin lebih besar untuk beberapa anak dan remaja yang berhubungan dengan semua basis sosial media."
Tetapi, bukti-bukti memperlihatkan jika sosial media bisa berikan faedah bersih untuk remaja. Menurut study terkini dari Riset Pew, beberapa remaja menjelaskan jika mereka merasakan lebih tersambung dengan beberapa teman mereka lewat sosial media. Study itu memperlihatkan jika sebagian besar remaja berumur 13 sampai 17 tahun di AS berasa jika sosial media memberikan mereka ruangan untuk ekspresikan kreasi, cari support, dan berasa lebih diterima.
Murthy mengaku jika sosial media bisa berikan faedah untuk pemakai yang semakin lebih muda. Tetapi, ia sudah lama mengingatkan mengenai pemakaian service itu oleh beberapa anak dan remaja.
Di bulan Januari, ia menjelaskan ke CNN jika umur 13 tahun "terlampau awal" untuk anak muda untuk memakai sosial media (umumnya perusahaan di bagian itu tidak meluluskan pemakai di bawah 13 tahun memakai service mereka tanpa kesepakatan dari orangtua atau wali). "Bila beberapa orangtua bisa berpadu dan menjelaskan jika kita, sebagai barisan, tidak biarkan beberapa anak kami
memakai sosial media sampai mereka berumur 16 atau 17 atau 18 atau umur yang mereka tentukan, itu ialah taktik yang lebih efisien untuk pastikan beberapa anak Anda tidak terserang imbas jelek pada umur dini," tutur Murthy ke CNN.
Ada banyak kasus yang terdokumentasi secara baik yang memperlihatkan jika sosial media berpengaruh negatif pada kesehatan psikis remaja. Tetapi, peringatan ini diedarkan di saat saat makin bertambah pembikin peraturan yang ingin atur pemakaian sosial media oleh remaja.
Satu bulan kemarin, sebuah RUU disodorkan ke Senat yang mempunyai tujuan untuk larang remaja memakai sosial media tanpa kesepakatan dari orangtua (Utah dan Arkansas sudah loloskan undang-undang pada tingkat negara sisi berkaitan ini). Sebuah RUU terpisahkan yang disebutkan Undang-Undang Keamanan Anak Online (KOSA) mempunyai tujuan untuk memaksakan perusahaan sosial media untuk menambah pelindungan semakin banyak untuk pemakai yang semakin lebih muda. RUU ini diusulkan lagi sesudah tidak berhasil capai ulasan di Senat tahun kemarin.
Beberapa kritikus menjelaskan jika undang-undang seperti itu bisa menyalahi hak privacy dan kebebasan bicara, di antara permasalahan yang lain. Elektronik Frontier Foundation, diantaranya, memiliki pendapat jika undang-undang kesepakatan orangtua sosial media mengambil hak-hak konstitusi orang muda atau dewasa. Berkenaan KOSA, Cody Venzke, penasihat peraturan senior American Civil Liberties Union, menjelaskan jika "pendekatan pokok RUU ini masih memberikan ancaman privacy, keamanan, dan gestur bebas baik untuk anak di bawah usia atau orang dewasa dengan berikan kuasa ke beragam basis untuk memantau pemakai mereka dan menyensor content mereka dengan alasan 'tanggung jawab perawatan.'"
Post a Comment